Apa itu Cek? Berikut Ulasan Lengkapnya

0 1,405

Cek banyak digunakan sebagai salah satu metode pembayaran yang sah. Apa itu cek? Apa saja jenis-jenis cek? Berikut penjelasannya.

Apa itu Cek?

Cek merupakan instrumen tertulis, ditandatangani, dan bertanggal yang berisikan perintah tanpa syarat dari nasabah (atau pembayar) kepada bank untuk membayarkan sejumlah uang tertentu kepada penerima pembayaran. Sejumlah uang tersebut diambil dari rekening bank, dikenal juga sebagai rekening giro.

Penjelasan Lanjut tentang Cek

Dari sudut pandang legal, cek merupakan bill of exchange atau dokumen yang menjamin sejumlah uang, penariknya adalah bank. Penggunaan cek memungkinkan bagi kedua pihak atau lebih untuk melakukan transaksi keuangan, tanpa harus menukar mata uang. Sebagai gantinya, jumlah / nominal yang tertulis di cek merupakan pengganti mata uang fisik dengan sejumlah nominal yang sama.

Saat seseorang menuliskan cek dalam jumlah jauh lebih besar dari yang tersimpan di rekening gironya, cek tersebut tidak dapat diproses. Seringkali, dikenakan juga biaya penalti kepada nasabah. (Baca Juga: Panduan Cara Menulis Cek dengan Benar)

Pengganti cek di era modern, yaitu kartu debit dan kredit, transfer kawat (wire transfer) dan internet banking.

Komponen-Komponen Cek

Walaupun tidak semuanya cek memiliki kemiripan, umumnya ada beberapa bagian penting yang sama. Beberapa komponen tersebut diantaranya:

  • Nama (dan informasi kontak) Nasabah, yaitu orang yang menuliskan cek biasanya ditemukan di bagian atas cek.
  • Nama bank yang menyimpan rekening nasabah.
  • Bagian utama cek berisikan garis melintang untuk memuat penerima pembayaran (uang) dan nominal yang harus dibayarkan.
  • Cek harus ditandatangani nasabah (yang menuliskan cek tersebut) agar dianggap valid.

Jenis-jenis Cek

Kehadiran cek itu sendiri dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, cek bersertifikat, yang terdapat pra-verifikasi bahwa rekening nasabah memiliki cukup dana untuk mencairkan nominal yang tertera di cek. Dengan kata lain, transaksi menggunakan cek ini dijamin dapat diproses.

Cek cashier dijamin oleh lembaga perbankan dan ditandatangani oleh kasir bank. Cek jenis ini berarti bank bertanggungjawab atas dana tersebut. Biasanya, cek jenis ini dibutuhkan untuk transaksi dengan nominal besar, seperti untuk membeli rumah atau mobil.

Jenis lainnya adalah payroll check (cek gaji) atau paycheck. Cek ini dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka memberikan kompensasi kepada karyawan atas pekerjaannya.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, payroll check memberikan jalan bagi sistem deposit langsung dan bentuk transfer elektronik lainnya.

Kapan Cek itu Bermula? Ini Sejarahnya!

Sebenarnya, cek sudah hadir dalam bentuk yang berbeda sejak zaman kuno. Banyak yang mempercayai bahwa cek telah digunakan sejak masa Romawi kuno. Masing-masing peradaban budaya mengadopsi cek dengan sistem sendiri dan berbagi konsep dasar untuk mengganti cek dengan mata uang fisik.

Organisasi pertama yang mengeluarkan pre-printed cek adalah Bank of England pada tahun 1717. Di Amerika cek kuno paling tua ditemukan pada tahun 1790-an.

Pada abad ke-20, cek modern yang seperti saat ini digunakan mulai populer. Penggunakan cek tersebut mengalami kenaikan signifikan sejak tahun 1950-an karena proses cek menjadi otomatis dan mesin bisa menyortir serta menghapus cek.

Kartu cek (pertama dibuat pada tahun 1960-an) merupakan pelopor dari kartu debit yang digunakan hari ini. Kartu debit dan kredit serta bentuk pembayaran elektronik lainnya, telah membayangi cek untuk membayar barang dan jasa. Faktanya, cek saat ini sudah mulai jarang digunakan.

Loading...
Sumber www.thebalance.com
Tinggalkan komentar