Kamus Keuangan Syariah (N)

0 60

Najsy
Penawaran palsu yakni penawaran atas sesuatu barang yang dilakukan bukan karena motif untuk membeli, tetapi hanya bermotifkan agar pihak lain berani membelinya dengan harga tinggi.

Nasabah
Pihak yang menggunakan jasa bank, termasuk pihak yang tidak memiliki rekening namun memanfaatkan jasa bank untuk melakukan transaksi keuangan.

Nawaib
Pajak yang dikenakan kepada orang Islam kaya yang dilakukan dalam kondisi negara yang darurat.

Negosiasi
Tawar menawar antar pihak untuk mencapai kesepakatan tentang jumlah, harga, kualitas, atau persyaratan sesuai dengan pembicaraan.

Neraca
Ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu.

Nilai Buku
Nilai asset yang tertera pada catatan pembukuan (book value).

Nilai intrinsik
Nilai asli yang melekat pada fisiknya, misalnya nilai logam yang terdapat pada uang koin.

Nilai Pasar
Harga barang atau jasa yang ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar.

Nilai Pasar Wajar
Jumlah uang yang diperkirakan dapat diperoleh dari transaksi jual beli atau hasil penukaran suatu aset pada tanggal penilaian setelah dikurangi biaya-biaya transaksi, pihak penjual dan pembeli sebelumnya tidak mempunyai ikatan, memiliki pengetahuan tentang aset yang diperdagangkan dan melakukan transaksi tidak dalam keadaan terpaksa.

Nilai Tambah
Nilai tambah ekonomis atas barang atau jasa akibat kegiatan ekonomi.

Nilai Tukar
Nilai tukar satuan uang suatu negara terhadap negara lain.

Nisbah
Rasio atau perbandingan pembagian keuntungan (bagi hasil) antara shahib al-mal dan mudharib.

Nishab
Batas ukuran minimal yang lazim digunakan dalam sistem zakat. Nishab zakat adalah batas ukuran minimal dari harta yang wajib dizakati.

Sumber :
www.pkesinteraktif.com

Loading...
Tinggalkan komentar