Kategori: Finansial

Surat Perjanjian Pengakuan Utang dengan Penyerahan Hak Milik

PENGAKUAN UTANG DENGAN PENYERAHAN HAK MILIK SECARA FIDUSIA

Pada hari ini  _____ , tanggal _____  bulan _____ tahun _____  diadakan Perjanjian antara:

1.  PT _____ , beralamat di _____  . Dalam hal ini diwakili oleh _____ dalam jabatannya sebagai _____ , selanjutnya disebut sebagai KREDITUR.

2. _____ beralamat di _____ pekerjaan _____ . Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri,  selanjutnya disebut DEBITUR.

3. _____ , selaku Penjamin, dari dan karenanya bertindak untuk dan atas nama _____ berkedudukan di _____ , selanjutnya disebut PENJAMIN.

Para Pihak menerangkan terlebih dahulu:

―   Bahwa Debitur menyetujui untuk mendapatkan fasilitas kredit dari Kreditur guna membeli 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor:

Merek                          :

Tipe                            :

Tahun                          :

No. Chasis/Rangka         :

No. Mesin                     :

No. Polisi                      :

Warna                         :

(Untuk selanjutnya disebut –Kendaraan-).

―   Bahwa Kreditur menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit tersebut kepada Debitur dengan ketentuan sebagaimana tersebut dibawah ini:

●  Jumlah Utang Pokok Rp _____ ( _____ ).

    Jumlah mana akan disetorkan Kreditur kedalam Rekening No. _____ atas nama _____ .

●  Jangka waktu pinjaman  _____  bulan, mulai tanggal _____ s/d _____ .

●  Bunga _____ % per tahun.

●  Dibayar dalam _____ angsuran.

●  Besar angsuran perbulan Rp _____  , dan harus dibayar selambat-lambatnya pada setiap tanggal _____ setiap bulannya, mulai tanggal _____ .

―   Bahwa untuk menjamin ketepatan pembayaran kembali pinjaman Debitur kepa-da Kreditur sesuai dengan Perjanjian ini, maka Debitur dengan ini menyerahkan hak miliknya atas kendaraan secara Fiducia, dan Kreditur menerima baik pe-nyerahan hak milik secara Fiducia atas kendaraan tersebut.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Debitur dengan ini mengakui telah berutang atau telah menerima fasilitas pinjaman dari Pihak Kreditur sebesar Utang Pokok ditambah bunga dan biaya-biaya lain, dan setuju serta tunduk pada seluruh Ketentuan-ketentuan dan Syarat-syarat Perjanjian Pengakuan Utang Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fiducia sebagaimana terlampir dalam Perjanjian ini yang juga merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian ini.

Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari dan tanggal tersebut di atas, dan masing-masing pihak mendapatkan 1 eksemplar yang sama kekuatan hukumnya.

KREDITUR                                                                                       DEBITUR

________                                                                                       _______

Menyetujui:

SAKSI-SAKSI

___________

Portal Investasi

Redaksi Portal Investasi

Disqus Comments Loading...
Bagikan
Diterbitkan oleh
Portal Investasi

Artikel Terbaru

Bagaimana Menyusun Anggaran Keuangan Keluarga? Ini Tipsnya

Bagaimana menyusun anggaran keuangan keluarga? Ini salah satu pertanyaan yang dicari dan terkadang tidak semua…

4 tahun yang lalu

7 Manfaat Membuat Anggaran Keuangan Pribadi yang Anda Harus Tahu!

Ada hal terpenting yang bisa dilakukan untuk mengelola uang, yaitu dengan membuat anggaran keuangan pribadi.…

4 tahun yang lalu

Cara Trading di Bursa Saham Agar Sukses

Agar menjadi investor / trader saham sukses, Anda harus mengerahkan upaya maksimal untuk mencapainya. Investor…

4 tahun yang lalu

Rahasia Kebebasan Finansial yang Perlu Anda Ketahui

Tak banyak yang mengetahui tentang rahasia kebebasan finansial. Banyak orang beranggapan bahwa bebas secara finansial…

4 tahun yang lalu

6 Cara Membuat Anggaran Keuangan Pribadi, Mudah dan Cepat

Apabila Anda ingin mengontrol pengeluaran dan mencapai tujuan finansial Anda, maka dibutuhkan anggaran keuangan. Bagaimana…

4 tahun yang lalu

5 Sikap Mental Pengusaha ini yang Perlu Dimiliki untuk Sukses

Ingin menjadi pengusaha sukses? Bisa jadi ini idaman bagi sebagian orang yang bercita-cita menjadi wirausaha.…

4 tahun yang lalu