Kategori: Finansial

Surat Kuasa Perkara Perdata Hutang Piutang

SURAT KUASA

PERKARA PERDATA HUTANG PIUTANG

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama       : [……………………………………………………………………………………………..]

Jabatan    : [……………………………………………………………………………………………..]

Alamat      : [……………………………………………………………………………………………….

………………………………………………………………………………………………]

Dengan ini memberikan kuasa kepada :

Nama       : [………………………………………………………………………………………………]

Jabatan    : [……………………………………………………………………………………………..]

Alamat      : [………………………………………………………………………………………………

……………………………………………………………………………………………….]

baik sendirian maupun bersamaan dengan pihak lain, untuk menjadi Kuasa/Penasihat hukum kami.

KHUSUS

Dalam perkara perdata nomor […………………] di wilayah kukum Pengadilan [………………………………………….] di mana kami/pemberi kuasa berkedudukan sebagai “Tergugat” dalam perkara hutang piutang sesuai dengan Surat Panggilan sidang No. [………….] tanggal [tanggal, bulan, tanhun]. Kepada kuasa kami tersebut kami memberi kuasa/wewenang sepenuhnya untuk dan atas nama pemberi kuasa:

[sociallocker]

  • Membuat, menandatangai dan mengajukan surat-surat permohonan dan surat-surat lainnya yang diperlukan.
  • Mewakili kami sebagai Pemberi Kuasa dalam sidang-sidang pengadilan dama perkara tersebut, memeriksa berkas perkara dan meminta salinannya.
  • Menghadap pejabat-pejabat dalam lingkungan Pengadilan [………………………………………..] Pengadilan Tinggi [………………………………………….], Mahkamah Agung RI dan pejabat-pejabat instansi lainnya yang diperlukan.
  • Mengajukan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan, memberikan bantahan dan penjelasan-penjelasan yang diperlukan, mengajukan dan menolak saksi-saksi, dan alat-alat bukti lainnya.
  • Membuat, menandatangani dan mengajukan permohonan pra peradilan.
  • Mengajukan kebertan, membuat, menandatangani dan mengajukan serta membacakan pembelaan, permohonan banding dan kasasi, serta membuat, menendatangani dan mengajukan kontra memori banding dan kasasi, dan tindakan hukum lain-lainnya demi kepentingan pemberi kuasa.

Secara ringkas, kepada Penasihat Hukum kami tersebut Pemberi Kuasa  memberikan kuasa/wewenang sepenuhnya untuk dan atas nama Pemberi Kuasa melakukan segala tindakan yang dipandang perlu demi kepentingan Pemberi Kuasa dalam perkara ini.

Surat kuasa ini diberikan dengan hak retensi dan hak subtitusi jika penerima kuasa berhalangan.

Dibuat dan ditandatangani di [……….], [ tgl, bln, thn]

                  Penerima Kuasa                                                        Pemberi Kuasa

                   (……………………..)                                                         (……………………..)

[/sociallocker]

Portal Investasi

Redaksi Portal Investasi

Disqus Comments Loading...
Bagikan
Diterbitkan oleh
Portal Investasi

Artikel Terbaru

Bagaimana Menyusun Anggaran Keuangan Keluarga? Ini Tipsnya

Bagaimana menyusun anggaran keuangan keluarga? Ini salah satu pertanyaan yang dicari dan terkadang tidak semua…

4 tahun yang lalu

7 Manfaat Membuat Anggaran Keuangan Pribadi yang Anda Harus Tahu!

Ada hal terpenting yang bisa dilakukan untuk mengelola uang, yaitu dengan membuat anggaran keuangan pribadi.…

4 tahun yang lalu

Cara Trading di Bursa Saham Agar Sukses

Agar menjadi investor / trader saham sukses, Anda harus mengerahkan upaya maksimal untuk mencapainya. Investor…

4 tahun yang lalu

Rahasia Kebebasan Finansial yang Perlu Anda Ketahui

Tak banyak yang mengetahui tentang rahasia kebebasan finansial. Banyak orang beranggapan bahwa bebas secara finansial…

4 tahun yang lalu

6 Cara Membuat Anggaran Keuangan Pribadi, Mudah dan Cepat

Apabila Anda ingin mengontrol pengeluaran dan mencapai tujuan finansial Anda, maka dibutuhkan anggaran keuangan. Bagaimana…

4 tahun yang lalu

5 Sikap Mental Pengusaha ini yang Perlu Dimiliki untuk Sukses

Ingin menjadi pengusaha sukses? Bisa jadi ini idaman bagi sebagian orang yang bercita-cita menjadi wirausaha.…

4 tahun yang lalu