Surat Perjanjian Jual Beli Naskah

0 314

SURAT  PERJANJIAN JUAL  BELI  NASKAH

No : [……………………….]

Hal : [……………………….]

Yang  bertanda tangan  di bawah  ini :

  1. […………………………] berkedudukan  di [………………………………………………………..]  dalam  hal  ini  diwakili  oleh  […………………….],  selanjutnya  disebut Penerbit.
  2. [………………………….] dengan No KTP [……………….] beralamat di [……………………………………………………] selanjutnya disebut Penulis.

Kedua  pihak  dengan  ini  menerangkan  telah  membuat  perjanjian  dengan  ketentuan – ketentuan  sebagai  berikut  :

Pasal 1

Dengan ini Penulis menjual karyanya yang berjudul [……………………………………………] ke Pihak Penerbit.

Naskah karya tersebut telah ditik jelas rangkap dua serta ditandatangani oleh Penulis atau disket naskah berikut satu salinan hasil print–out ( jika naskah diketik dengan komputer ), dengan catatan bahwa hak cipta ada pada Penerbit dan juga Penulis menyerahkan kepada Penerbit hak untuk menerbitkan karya tersebut, hak untuk menerjemahkannya ke dalam bahasa lain dan menerbitkan karya tersebut, hak untuk menerjemahkannya ke dalam bahasa lain dan menerbitkan terjemahan itu sendiri atau menyuruh pihak lain melaksanakannya.

Pasal 2

  1. Penulis menjamin bahwa ia tidak menyerahkan karya tersebut kepada pihak lain untuk diterbitkan atau diterjemahkan.
  2. Penulis menjamin bahwa karya tersebut tidak mengandung sesuatu yang melanggar hak cipta orang lain.
  3. Penulis menjamin bahwa karya tersebut tidak mengandung sesuatu yang dapat dianggap sebagai penghinaan atau fitnahan terhadap pihak lain.
  4. Penulis membebaskan Penerbit dari segala tuntutan pihak ketiga berdasarkan hal – hal yang ia jamin dalam hal ketiga ayat tersebut di atas, jika kesalahan terbukti semata – mata ada pada Penulis, terutama yang mengenai isi buku.
  5. Penulis tidak diperkenankan membuat karangan lain yang judul dan isinya sama atau judul yang diubah tapi isi sama atau judul sama tapi isi di ubah atau dalam bentuk apa pun yang merugikan Penerbit dalam penjualan karya tersebut.
  6. Penulis tidak di perkenankan menyuruh orang lain menerbitkan atau membantu usaha orang lain untuk menerbitkan karya yang judul & isinya sama, atau judul yang diubah tapi isi sama atau judul sama tapi isi diubah atau dalam bentuk apa pun.
  7. Selama Surat Perjanjian ini berlaku, Penerbit dan Penulis bersama – sama melindungi Hak Cipta intelektual Penulis yang ada pada kedua belah pihak.

 Pasal 3

  1. Penerbit berhak mengganti Judul karya dari Penulis dengan Judul lain yang dianggap lebih komersil.
  2. Penerbit berhak mengganti nama Penulis dengan nama lain.
  3. Penerbit menentukan bentuk sampul dan rupa buku serta harga jualnya.

 Pasal 4

  1. Penerbit membeli karya penulis yang tersebut pada Pasal 1 seharga Rp. [………………………],- Dan Penulis tidak  berhak mendapatkan royalty dari Penerbit dari jumlah buku yang terjual.
  2. Hak Cipta pembuatan merchandise adalah hak Penerbit & Penulis tidak berhak mendapatkan Royalty atas Merchandise yang dibuat oleh Penerbit, misalnya pembuatan kaos, dll.

Pasal 5

  1. Apabila Penulis berminat membeli bukunya sendiri, Penulis berhak mendapatkan rabat sebesar [….]% […….. (persen)] dari harga jual.
  2. Peraturan rabat ini hanya berlaku untuk pembelian langsung lewat Penerbit.

Pasal 7

Apabila  timbul perselisihan antara Penerbit dan Penulis mengenai perjanjian ini yang tidak dapat diselesaikan secara damai dan musyawarah, maka kedua pihak memilih domisili di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk diselesaikan oleh Pengadilan tersebut.

Demikian dimufakati dan ditandatangani di […………………………………………………] tanggal : [……………………………………….]

Penulis                                                    Penerbit

(……………………..)                     (……………………..)

 

Loading...
Tinggalkan komentar