Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Event Organizer

0 52,727

PERJANJIAN KERJA SAMA

PENYEDIA TEMPAT ACARA  DENGAN EO

Pada hari ini [……………….] tanggal […………….……….] bulan [……………………….] tahun [……………………………]   telah diadakan perjanjian kerja sama  oleh dan antara:

1.   Nama                    : [……………………………….]

Alamat                  : […………………………………………………………………]

Jabatan                : [……………………………….]

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT, [……………………………………………………..] dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

2.   Nama                    : [……………………………….]

Alamat                  : […………………………………………………………………..]

Jabatan                : [……………………………….]

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Hotel […………………………………………………….] dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Pihak Pertama dan Pihak Kedua menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:

  • Bahwa Pihak Pertama adalahlah Even Organizer yang akan mengadakan […………………………………………….] yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut event [“……………………..”]
  • Jangka waktu pengyelenggaraan event [“………………..”]  dilakukan selama [………………………..] terhitung sejak tanggal [ tanggal, bulan, tahun] sampai dengan tanggal [ tanggal, bulan, tahun ].
  • Bahwa Pihak Pertama menawarkan kepada Pihak Kedua untuk menyediakan tempat untuk event [“………………..”] yang diselenggarakan oleh Pihak Pertama.
  • Bahwa Pihak Kedua bersedia menerima tawaran kerjasama dari Pihak Pertama untuk menyediakan tempat event [“………………..”] tersebut.

Untuk pelaksanaan perjanjian ini, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan syrat dan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

MAKSUD

Pihak Pertama bermaksud menggunakan Hotel […………………………………….] sebagai tempat penyelenggaraan event [“………………..”]; dan Pihak Kedua telah menyatakan persetujuannya kepada Pihak Pertama untuk maksud event [“………………..”] tersebut.

Pasal 2

WAKTU KEGIATAN 

  1. Event [“………………..”] akan dilaksanakan setiap [……………………….] sekali pada setiap hari [………………] selama […………….] sejak tanggal [ tanggal, bulan, tahun] sampai dengan hari [………….] tanggal [ tanggal, bulan, tahun ]
  2. Lama waktu untuk sekali penyelenggarann event [“………………..”] adalah [……………..] jam dimulai pada pukul [………………] sampai dengan pukul […………….] waktu setempat.

Pasal 3

KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA 

  1. Pihak Pertama bertanggung jawab atas persiapan event [“………………..”] yang diselenggarakan di tempat Pihak Kedua.
  2. Pihak Pertama menyediakan seluruh perangkat seluruh soudsystem yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan event [“………………..”] tersebut.
  3. Pihak Pertama menyediakan sendiri Pemandu Acara dan tenaga-tenaga lain yang diperlukan dalam penyelenggaraan event [“………………..”].
  4. Membayar biaya pemakaian tempat sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian ini.

Pasal 4

KEWAJIBAN PIHAK KEDUA

Pihak Kedua berkewajiban menyediakan tempat acara dengan fasilitas sebagai berikut:

  1. Kursi dan meja untuk tamu VIP sebanyak [……………………………………]
  2. Kursi untuk peserta dan penonton event sebanyak [………………………………..]
  3. Menyediakan lampu penerangan sesuai dengan daftar yang terlampir.
  4. Menyediakan tempat parkir motor dan mobil bagi semua pihak yang terlibat dalam event [“………………..”]
  5. Menjaga keamanan selama dalam penyelenggaraan event [“………………..”]

Pasal 5

B  I  A  Y  A 

Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat bahwa biaya seluruh pemakaian tempat acara beserta fasilitas-fasilitasnya sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini adalah sebesar Rp. [………………………] (………………………………..).

Pasal 6

SISTEM PEMBAYARAN 

Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat bahwa sistem pembayaran biaya pemakaian tempat acara dan fasilitas-fasilitas sebagaimana disebut pada pasal 4 di tetapkan sebagai berikut:

  • Tahap pertama sebagai uang muka sebesar […..]% atau sebesar Rp. [………………..] (…………………….) akan dibayar oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua pada saat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani.
  • Tahap kedua akan dibayar sebesar [……] % atau sebesar Rp. [……………] (……………………………………………………..) pada hari pertama pelaksanaan event [“………………..”] yakni pada hari […………} tanggal [tanggal, bulan, tahun].
  • Tahap ketiga sebesar [………] % atau sebesar Rp. [……………..] (…………………………………………………) dibayar pada hari terakhir pelaksanaan event [“………………..”] yakni pada hari [………….] tanggal [ tanggal, bulan, tahun ].

Seluruh pembayaran sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pasa ini dilakukan secara tunai.

[sociallocker]

Pasal 7

PERUBAHAN

Apabila dipandang perlu oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua, perjanjian ini dapat diubah baik menyangkut materi maupun syarat-syaratnya yang harus dibuat berdasarkan kesepakatan tertulis kedua antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.

Pasal 8

PEMBATALAN 

  1. Surat Perjanjian kerjasama ini tidak dapat dibatalkan secara sepihak tanpa persetujuan pihak lainnya.
  2. Pembatalan oleh satu pihak, kecuali dengan alasan force majeure, maka pihak yang membatalkan wajib memberikan ganti rugi sesuai dengan jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal 9

FORCE MAJEURE 

  1. Force Majeure yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah suatu keadaan memaksa diluar batas kemampuan kedua belah pihak yang dapat mengganggu bahkan menggagalkan terlaksananya event, seperti bencana alam, epidemik, peperangan, pemogokan, sabotase, pemberontakan masyarakat, blokade, kebijaksanaan pemerintah khususnya yang disebabkan karena keadaan diluar kemampuan manusia.
  2. Terhadap pembatalan akibat Force Majaure, Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara sepakat menanggung kerugiannya masing-masing.

Pasal 10

PENYELESAIAN PERSELISIHAN 

  1. Apabila terjadi perselisihan sehubungan dengan pelaksanaan dari Perjanjian, maka PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA akan menyelesaikannya dengan jalan musyawarah untuk mufakat.
  2. Apabila upaya untuk menyelesaikan perselisihan dengan jalan damai tidak membawa hasil, maka PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat satu sama lain untuk menyelesaiakn perselisihan tersebut untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator.
  3. Apabila tidak mencapai kesepakatan melalui mediasi, maka kedua belah pihak akan menyelesaikan secara hukum dan dalam hal ini dengan segala akibatnya memilik kediaman hukum yang tidak berubah pada Kantor Kepaniteraan Pengadilan [……………………………].

Pasal 11

PENUTUP 

Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua)  masing dibubuhi, materai secukupnya dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk dipahami dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Para Pihak tanpa adanya paksaan atau tekanan dari piham manapun juga.

Dibuat di : [……………………………..]

Tanggal  : [ tanggal, bulan, tahun ]

Pihak Pertama                                                          Pihak Kedua

(………………….)                                                          (………………….)

[/sociallocker]

Loading...
Tinggalkan komentar